Minggu, 11 Juni 2023

Penyelesaian Audit, Laporan Audit Mengkomunikasikan Hasil dan Prosedur Tindak Lanjut



Laporan hasil audit adalah media yang digunakan oleh auditor internal untuk mengkomunikasikan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan maksud menyediakan informasi bagi pengambilan keputusan oleh manajemen terkait dengan temuan audit, kesimpulan dan rekomendasi hasil penugasan audit (Rustendi, 2017). Berdasarkan sifatnya, laporan hasil audit terdiri atas:

1.    Laporan final, yaitu laporan yang dibuat dan dikomunikasikan setelah aktivitas audit diselesaikan.

2.  Laporan interim, yaitu laporan yang dibuat dan dikomunikasikan segera untuk ditindaklanjuti oleh manajemen sementara aktivitas audit masih berjalan.

Untuk menghindari kesalahan atau kelalaian, misalnya kekeliruan dalam interpretasi atau informasi penting atau substansial yang tidak disajikan sebagaimana mestinya, maka draft laporan hasil audit berikut hasil pembahasan dengan manajemen auditee dalam post audit meeting, harus direview dan disetujui oleh kepala bagian audit internal. Review yang dimaksud meliputi aspek:

1.    Konsistensi hasil audit dengan ruang lingkup dan tujuan penugasan audit.

2. Kualitas kesimpulan dalam menjawab masalah yang memiliki tautan ke risiko signifikan dan prioritas strategis organisasi.

3.   Kesesuaian pelaksanaan penugasan dengan standar audit yang berlaku, termasuk kepatuhan auditor terhadap kode etik profesi.

4.   Kesesuaian pendapat dengan kesimpulan hasil audit dan temuan audit yang didukung dengan bukti audit yang meyakinkan.

5.    Tanggapan manajemen auditee (bila ada) berkenaan dengan temuan audit dan kesimpulannya.

6.     Proporsionalitas informasi yang disajikan dalam laporan hasil audit yang berkenaan dengan temuan audit yang bersifat positif dan temuan audit yang bersifat negatif berupa eksepsi dan defisiensi, serta objektivitas dalam menyajikan kesimpulan dan pendapat.

Review oleh kepala bagian audit internal tersebut diharapkan dapat menghasilkan laporan hasil audit yang memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan, dan bermanfaat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pihak-pihak yang berkepentingan.

Karakteristik Laporan Hasil Audit Internal.

Laporan hasil audit internal yang baik memiliki karakteristik:

1.  Objektif, yaitu faktual, tidak memihak, serta terbebas dari distorsi baik yang disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian ataupun unsur prasangka.

2.    Jelas dan ringkas, yaitu mudah dipahami dan logis, dimana laporan disusun menggunakan kalimat yang jelas, runtut dan fokus pada pokok masalah dengan mengurangi rincian yang tidak perlu, serta mengandung informasi yang tidak lengkap. Salah satu cara yang efektif agar laporan hasil audit jelas dan ringkas adalah dengan menyajikan informasi dalam format yang mudah untuk dibaca seperti angka dan persentase, tabel atau list, dan diagram, sementara rinciannya disajikan dalam lampiran.

3.    Bermanfaat, yaitu informasi yang disajikan dalam laporan hasil audit dapat digunakan sebagai dasar bagi manajemen terkait untuk melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan. Manajemen dapat mengoptimalkan informasi hasil audit bila mereka menilai bahwa laporannya disampaikan tepat waktu, serta kesimpulan dan pendapat auditor adalah konstruktif.

Sistematika Laporan Hasil Audit

Sistematika pelaporan dalam laporan audit internal berbeda dengan laporan audit eksternal. Dalam laporan audit internal, auditor internal diperkenankan melakukan variasi sepanjang tidak melanggar Standar Profesional Audit Internal (SPAI). Format pelaporan yang berbeda diharapkan tetap berdasar pada SPAI. Laporan ini ditujukan kepada pimpinan organisasi (direktur, pimpinan puncak manajemen), maka perlu diperhatikan bahwa cara pandang pimpinan organisasi adalah holistik (helicopter view). Artinya, dengan membaca laporan secara cepat, pimpinan puncak organisasi berharap mampu menangkap permasalahan yang disajikan. Untuk itu aspek bahasa dan tipografi pelaporan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi auditor internal sebagai penyusun laporan.

Dalam praktek, format laporan hasil audit dapat beragam tergantung kepada kebutuhan dan disesuaikan dengan pedoman yang berlaku pada organisasi yang bersangkutan. Namun secara umum, laporan hasil audit memiliki sistematika sebagai berikut: 

  1.  Bagian pengantar, yang berisi latar belakang penugasan baik yang terkait dengan risiko signifikan ataupun permasalahan yang mendorong manajemen untuk memberikan penugasaan audit (ad hoc audit).
  2. Bagian pokok, yang berisi tujuan dan ruang lingkup audit sesuai penugasannya, serta hasil audit yang bersifat kesimpulan mengenai temuan audit yang disajikan berdasarkan unsur kondisi, kriteria, akibat, dan penyebab. Bila laporan hasil audit menyertakan pendapat secara keseluruhan (pada aktivitas penjaminan), maka sesuai standar dari IIA (2016) dalam buku (Rustendi, 2017), laporan yang dikomunikasikan harus meliputi: 
    •  Ruang lingkup audit, termasuk periode waktu yang terkait dengan pendapat yang diberikan.
    •  Batasan ruang lingkup audit. 
    • Pertimbangan terhadap semua proyek terkait termasuk ketergantungan kepada penyedia jasa penjaminan lain. 
    • Ringkasan informasi yang mendukung pendapat yang diberikan. 
    • Risiko atau kerangka pengendalian atau kriteria lain yang digunakan sebagai dasar pemberian pendapat. 
    • Pendapat secara keseluruhan, pertimbangan, dan kesimpulan yang dicapai. 
       3. Bagian penutup, yang berisi pendapat dan rekomendasi auditor yang merupakan hasil evaluasi               terhadap kegiatan yang diauditnya yang menempatkan temuan audit dalam perspektif yang                   didasarkan pada implikasi temuan secara keseluruhan.
       4. Lampiran, yang berisi informasi penting yang bersifat rincian atau penjelasan yang mendukung               kesimpulan.

Filosofi Laporan Hasil Audit Internal

Laporan audit internal dapat menjadi sebuah instrumen yang kuat dan dipergunakan dengan baik. Laporan audit internal dapat menciptakan kesan profesional audit. Laporan tersebut dapat memberitahukan kepada klien atau manajemen senior mengenai kejadiankejadian penting yang tidak akan mereka ketahui kecuali jika diberitahukan. Laporan audit internal dapat mengubah pandangan. Laporan audit internal dapat mendorong dilakukannya tindakan. Di dalam laporannya, auditor hendaknya berusaha untuk:

1.       Menginformasikan, yaitu dengan menceritakan hal-hal yang mereka temui.

2.   Memengaruhi, yaitu dengan meyakinkan manajemen mengenai nilai dan validitas dari temuan audit.

3.       Memberikan hasil, yaitu dengan menggerakkan manajemen kearah perubahan dan perbaikan



Referensi

osf.io.(2020).pelaporan hasil audit dan tindak lanjut audit

Sabtu, 10 Juni 2023

Proses Engagement


 


Engagement audit merujuk pada perjanjian formal antara auditor dan klien yang menjelaskan ruang lingkup, tujuan, dan tanggung jawab dalam melakukan audit. Engagemen ini menetapkan kewajiban dan harapan antara kedua belah pihak.

Contoh: Auditor dan klien menjalin engagemen audit untuk melakukan audit tahunan terhadap laporan keuangan perusahaan.

Secara umum, auditor internal menyediakan dua jenis layanan 

1.      Jasa assurance

Jasa assurance terdiri dari audit berbasis risiko yang dilaksanakan berdasarkan rencana audit internal tahunan. Audit berbasis risiko dirancang untuk menganalisis proses, untuk mengidentifikasi risiko dan menentukan apakah kontrol bekerja secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan Unit dan Universitas secara keseluruhan. Ruang lingkup audit ini dapat mencakup cakupan berbagai kategori risiko (misalnya operasional, kepatuhan, strategis, teknologi informasi dan peraturan, dll.).

2.      Jasa consulting

Jasa pelayanan konsultasi yang sifat dan ruang lngkunya telah setujui oleh klien. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan, manajemen resiko dan proses pengendaliantanpa asumsi dari interal auditor.

    Baik yang berbentuk control-focused maupun yang sifatnya performance-focused. Proses penugasan (engagements) kedua jenis layanan tersebut terdiri dari 3 tahap utama yaitu, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

Assurance Engagement Process

1.      Perencanaan

  • Menentukan tujuan dan lingkup engagement 
  • Memahami auditee, termasuk tujuan dan asersi auditee
  •  Mengidentifikasi dan mengukur risiko
  • Mengidentifikasi pengendalian kunci (key control)
  • Mengevaluasi kecukupan desain pengendalian
  • Menyusun rencana pengujian
  • Mengembangkan Program kerja
  •  Mengalokasikan sumber daya pada engagement

2.      Pelaksanaan

  • Melakukan pengujian untuk mengumpulkan bukti
  • Mengevaluasi bukti yang diperoleh dan menyimpulkan
  • Mengembangkan observasi dan menyusun rekomendasi.

3.      Pelaporan

  •  Melakukan evaluasi observasi dan proses eskalasi
  • Melakukan engagement pendahuluan dan interim
  •  Mengembangkan komunikasi engagement final
  •  Mendistribusikan komunikasi final formal dan informal
  • Melakukan prosedur monitoring dan tindak lanjut


Consulting Engagement Process

Penugasan consulting internal audit berbeda dengan penugasan assurance yaitu:

  •  Jika sifat dan ruang lingkup penugasan assurance ditentukan berdasarkan fungsi dari internal audit, maka sifat dan ruang lingkup penugasan consulting berdasarkan persetujuan dengan pengguna layanan (customer)
  • Penugasan consulting dalam sifatnya lebih bersifat discretionar (bebas dalam memilih jenis jasa ) dibandingkan penugasan assurance. Jasa consulting termasuk consul, advise, facilitation, and training.

    Proses dan tahapan penugasan consulting sama dengan assurance, yangmembedakan adalah tidak semua tahapan assurance diperlukan, dan tahapan dalam consulting dilakukan secara berbeda dikarenakan tergantung dari sifat penugasannya (consul, advise, facilitation, and training). Tiga fase utama penugasan yang diatur dalam Standar (internal audit) sebagai berikut:

1.      Planning 

  •  IIA Standard 2200 Engagement Planning :

“Internal auditors must develop and document a plan for each (consulting) engagement,including the engagement’s objective, scope, timing, and resourceallocation” 

2.      Performing

  •  IIA Standard 2300 Performing The Engagement

   “Internal auditor must identify, analyse, evaluate, and document sufficient information to achieve the consulting engagement’s objective”

3.      Communicating

  •  IIA Standard 2400 communicating Result : 

        “Internal auditor mustcommunicate the result of (consulting) engagement”

  • IIA Standard 2410 Criteria for Communicating :
        “Communications must include the engagement’s objective and scope as  well as   applicable conclusion, recommendations, and action plans”

 

 

Referensi

academia.edu.(2014).Engagement

glosarium.org.(2023).audit engagement

Selasa, 30 Mei 2023

Audit Sampling

 


Sampling audit adalah penerapan prosedur audit terhadap kurang dari 100% unsur dalam suatu saldo akun atau kelompok transaksi dengan tujuan untuk menilai beberapa karakteristik saldo akun atau kelompok transaksi tersebut.  Seksi ini memberikan panduan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian sampel audit. Risiko Audit yaitu ketidakpastian yang melekat pada penerapan prosedur-prosedur audit.

Sampling audit diterapkan pada:

·     Risiko pengendalian: untuk memberi informasi yg berhubungan dgn penentuan risiko pengendalian oleh auditor

·      Risiko deteksi: membantu auditor dlm mengkuantifikasi dan mengendalikan risiko deteksi

Risiko Sampling adalah kemungkinan suatu sampling yang telah diambil dengan benar tidak mewakili populasi.

Risiko Nonsampling meliputi semua aspek risiko audit yg tidak berkaitan dengan sampling, seperti:

·        kesalahan manusia,

·        ketepatan penerapan prosedur terhadap tujuan audit

·        kesalahan dalam menafsirkan hasil sampel

·        kesalahan krn mengandalkan pd informasi keliru yg diterima dari pihak lain.

Risiko ini tidak dapat diukur secara sistematis. Perbedaan keduanya terletak pd sampling statistik menggunakan hukum probabilitas, sedangkan nonstatistik tidak.

Teknik Sampling Audit

    Attribute sampling digunakan dalam pengujian pengendalian dan bertujuan untuk menaksir tingkat deviasi dari pengendalian yang telah ditetapkan dalam suatu populasi. Jenis pengujian pada attribute sampling yaitu, pengujian pengendalian. Pengujian pengendalian adalah Suatu prosedur audit yang dirancang untuk mengevaluasi efektivitas operasi pengendalian dalam mencegah, atau mendeteksi mengkoreksi, kesalahan penyajian material pada tingkat asersi.

·      Risiko penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu rendah (risk of assessing control risk too low) yaitu risiko menentukan tingkat risiko pengendalian, berdasarkan hasil sampel, terlalu rendah dibandingkan dengan efektivitas operasi prosedur atau kebijakan struktur pengendalian yang sesungguhnya (efektivitas)

·     Risiko penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu tinggi (risk of assessing control risk too high) yaitu risiko menentukan tingkat risiko pengendalian, berdasarkan hasil sampel, terlalu tinggi dibandingkan dengan efektivitas operasi prosedur atau kebijakan struktur pengendalian yang sesungguhnya (efisiensi).

    Variable sampling digunakan untuk pengujian substantif dan bertujuan untuk menaksir jumlah total rupiah suatu populasi atau jumlah rupiah. Jenis pengujian pada attribute sampling yaitu, pengujian substantive. Pengujian Substantive adalah prosedur audit dimana auditor harus mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

·   Risiko Keliru Menerima Risiko keliru menerima (risk of incorrrect acceptance) adalah risiko mengambil kesimpulan, berdasarkan hasil sampel, bahwa saldo rekening tidak berisi salah saji secara material, padahal kenyataannya saldo rekening telah salah saji secara material (efektivitas).

·       Risiko Keliru Menolak Risiko keliru menolak (risk of incorrrect rejection) adalah risiko mengambil kesimpulan, berdasarkan hasil sampel, bahwa saldo rekening berisi salah saji secara material, padahal kenyataannya saldo rekening tidak berisi salah saji secara material (efisiensi).

Jenis Sampling Lainnya

·    Sampling temuan (discovery sampling) adalah suatu bentuk sampling atribut yang dirancang untuk menglokalisasi paling sedikit satu penyimpangan, bila tingkat deviasi dalam populasi berada pada atau di atas tingkat yang ditetapkan. Kegunaan sampling temuan :

1.   Memeriksa populasi besar dan terdiri dari unsur-unsur yg berisi proporsi resiko pengendalian sangat tinggi

2.   Ada dugaan ketidakberesan telah terjadi

3. Mengingingkan tambahan bukti pada kasus ttt utk menentukan apakah ketidakberesan yang telah diketahui merupakan suatu kejadian kebetulan atau sudah terpola.

·   Sampling nonstatistik adalah pengambilan sampel yang dilakukan berdasarkan kriteria subyektif. Besarnya sampel dan pelaksanaan evaluasi atas sampel dilakukan secara subyektif berdasarkan pengalaman auditor. Dalam sampling nonstatistik audit tidak mungkin menentukan Batas atas deviasi dan Menetapkan cadangan risiko sampling. Auditor harus mengaitkan tingkat deviasi yang ditemukan dalam sampel dengan tingkat yg dapat ditoleransi ttt bersangkutan dlm menentukan ukuran sampel. Dalam melakukan penilaian, auditor harus mempertimbangkan aspek kualitatif atas deviasi yang ditemukan dalam suatu sampel, serta frekuensi terjadinya deviasi.

 

 


Referensi 

uny.ac.id.(2021).Sampling Audit Dalam Pengendalian
neliti.com.(2017).Penerapan Metode Sampling

Sabtu, 27 Mei 2023

BID RIGGING/PERSEKONGKOLAN TENDER DAN CONTOH KASUSNYA

 



Bid Rigging merupakan sebuah perjanjian antara para pihak yang akan melakukan penawaran tender. Dimana proses tender ini diatur secara tidak sehat dengan kesepakatan tertentu untuk menjamin penawar dengan termurah yang diterima sebagai pemenang tender. Terdapat beberapa jenis mekanisme Bid Rigging yan g pada umumnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori diantaranya :

a.      Bid Suppresion

Satu atau lebih pesaing setuju menahan diri dari tender atau penarikan sebelumnya mengajukan tender sehingga yang lain perusahaan dapat memenangkan tender. Para pihak untuk perjanjian itu dapat bersifat administratif atau menantang secara hukum tender perusahaan yang bukan merupakan pihak dalam perjanjian atau jika tidak berusaha untuk mencegah dari tender, misalnya, dengan menolak memasok bahan atau kutipan untuk subkontrak.

b.      Complementary Bidding

Perusahaan yang bersaing setuju di antara mereka sendiri siapa yang harus memenangkan pendarat, dan kemudian setuju bahwa yang lain akan mengajukan tawaran tinggi yang dibuat-buat untuk menciptakan kesan persaingan yang kuat. Atau, perusahaan yang kalah dapat mengajukan harga yang bersaing, tetapi dengan persyaratan lain yang tidak dapat diterima.

c.       Bid Rotation

Pesaing ternyata menjadi memenangkan tender, dengan yang lain tunduk tawaran tinggi. Perusahaan yang setuju akan umumnya berusaha menyamakan tender yang dimenangkan oleh masing-masing dari waktu ke waktu. Pola yang ketat rotasi seringkali merupakan petunjuk bahwa kolusi itu hadiah.

   Terdapat beberapa pola persekongkolan yang selama ini digunakan oleh peserta tender sebagai upaya memenangkan tender yang dapa t dikategorika n atau dikelompokkan ke dalam jenis atau bentuk Bid Rigging, menurut Anggraini (2003, p366-367) pola-pola konspirasi tersebut adalah sebagai berikut:

a.   Pola Tekanan Terhadap Penawaran (Bid Supression)

Pola ini menggambarkan bahwa terdapat dua atau lebih peserta tender yang melakukan penawaran, namun sebelum proses pelaksanaan tender dimulai mereka sebenarnya telah melakukan konspirasi usaha dengan persetujuan untuk tidak bersaing atau bahkan yang lebih ekstrim lagi para peserta tender setuju untuk mundur dari penawarannya dengan cara tetap bertahan pada tingkat harga tertentu, guna memberikan kesempatan kepada peserta tender yang sebelumnya telah disepakati diantara mereka, untuk dapat tampil sebagai pemenang tender.

b.  Pola Penawaran Yang Saling Melengkapi (Complementary Bidding)

Pada pola ini digambarkan bahwa terdapat dua atau lebih peserta tender yang setuju dan sepakat untuk menentukan siapa yang akan memenangkan penawaran tender. Pemenang yang telah disepakati kemudian menyampaikan kepada peserta tender lain tentang rencana penawaran harganya atau dengan cara sengaja memperlihatkan harga kepada pesaingnya. Dengan cara demikian peserta tender lain yang berkonspirasi dengan sendirinya akan tanggap memberikan penawaran dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang ditawarkan peserta tender lain yang telah disepakati untuk tampil menjadi pemenang tender dan hal ini telah menjadi semacam kode atau tanda tertentu diantara mereka. Atau sebaliknya pemenang tender yang telah disepakati akan memerintahkan kepada peserta tender lai n untuk menawarkan pada tingkat harga yang telah ditentukan, sehingga penawaran harga pemenang tender yang telah disepakati akan nampak menjadi lebih rendah dari peserta tender lain.

c.   Pola Perputaran Penawaran (Bid Rotation)

Pada pola ini digambarkan bahwa para peserta tender bersepakat untuk menentukan salah satu dari peserta tender melakukan penawaran kembali dengan harga yang lebih rendah supaya tampil sebagai pemenang tender. Dalam kesepakatan ini para peserta tender lainnya akan menahan diri untuk menawar secara bersamasama atau akan menawar dengan harga setinggi-tingginya sebelum sampai pada gilirannya untuk dimenangkan dalam tender sehingga terjadi perputaran penawaran. Maksud dari perjanjian tersebut adalah untuk mengikat antara peserta tender yang menang dan yang kalah, bahwa peserta tender sebagai penawar yang kalah nantinya dijanjikan akan tetap terlibat dalam kontrak proyek namun hanya sebagai sub kontraktor bagi pihak pemenang tender. Sehingga masing-masing pihak yang terlibat persekongkolan atau konptrasi usaha dalam tender akan mendapatkan peran dalam kontrak proyek yang dimenangkan, kesepakatan ini tentunya tidak akan diikuti oleh peserta tender yang tidak terlibat dalam konspirasi tersebut.

 

Contoh Kasus Bid Rigging

Kasus persekongkolan penawaran valuta asing

Mark Johnson, mantan kepala valas di HSBC Holdings Plc, dan Akshay Aiyer, mantan pedagang JPMorgan Chase & Co., dihukum karena peran mereka dalam penipuan penawaran valuta asing. Mereka berkomplot dengan pedagang dari bank lain di ruang obrolan, percakapan telepon, dan pertemuan sosial untuk menyinkronkan penawaran dan menetapkan harga untuk mata uang Afrika, Eropa, dan Timur Tengah sambil memberi kesan bahwa mereka bersaing.

Menurut laporan Bloomberg, sejak penumpasan dimulai, AS telah menyelidiki lebih dari setengah lusin pedagang. Beberapa institusi di seluruh dunia telah menghabiskan lebih dari $10 miliar untuk denda atas kesalahan dalam pasar mata uang. Citigroup Inc., Barclays Plc, Royal Bank of Scotland Group Plc, dan JPMorgan Chase semuanya mengaku memanipulasi nilai tukar mata uang pada tahun 2015 dan diwajibkan untuk memberikan Departemen Kehakiman sekitar $2,5 miliar sebagai bagian dari kesepakatan $5,8 miliar dengan regulator.



Referensi

kedikbud.go.id.(2021).BID RIGGING SEBAGAI BENTUK PRAKTEK PERSAINGAN US AH A TIDAK SEHAT

wallstreetmojo.com.(2023).Bad Rigging - Definisi, Contoh, Bagaimana Cara Kerjanya?

Minggu, 21 Mei 2023

Bukti Audit dan Kertas Kerja Audit



Pengertian Bukti Audit
Bukti audit adalah bukti yang dikumpulkan dan diuji oleh auditor untuk menentukan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku (sesuai dengan SAK/sesuai dengan framework pelaporan keuangan – financial reporting framework). Bukti audit laporan keuangan terdiri dari:
1. Bukti pembukuan (accounting records), seperti jurnal, buku pembantu, dan buku besar, atau file transaksi dan file induk (master file).
2. Bukti pendukung (corraborating information), seperti bukti transaksi dan bukti-bukti pendukung pembukuan yang lain.

Kompetensi/Ketepatan Bukti
Kompetensi bukti dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
1. Relevansi bukti
2. Sumber bukti
3. Kemutakhiran bukti
4. Objektivitas bukti
5. Sirkulasi bukti

Faktor Sirkulasi Bukti
1. Bukti dari luar yang dikirim langsung ke auditor
2. Bukti dari luar yang diarsip oleh klien
3. Bukti interen yang dikirim ke pihak luar (turn-arround documents).
4. Bukti interen yang tidak beredar di luar perusahaan.

Kecukupan Bukti
Kecukupan jumlah bukti dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1. Potensi salah saji dipengaruhi oleh risiko bawaan dan risiko pengendalian serta materialitas salah saji.
2. Pertimbangan ekonomis penambahan sampel dipandang tidak akan mempengaruhi kesimpulan auditor.
3. Variabilitas atau heteroginitas populasi bukti.
  • Risiko bawaan adalah risiko salah saji yang disebabkan oleh karakteristik objek audit, bukan karena kelemahan sistem pengendalian, misalnya kesalahan karena faktor kerumitan standar akuntansi, faktor volume transaksi dst.
  • Risiko pengendalian adalah risiko salah saji yang disebabkan oleh kegagalan sistem pengendalian dalam mencegah dan mendeteksi salah saji dengan segera.
  • Materialitas salah saji adalah ukuran tingkat kesalahan yang mempengaruhi kesimpulan tentang kewajaran saldo akun. Ukuran materialitas salah saji dipengaruhi oleh risiko bawaan dan risiko pengendalian.
Prosedur Audit
Prosedur audit adalah langkah-langkah yang ditempuh oleh auditor untuk mengumpulkan dan menguji bukti audit. Kategori prosedur audit:
1. Prosedur pemahaman SPI (Sistem Pengendalian Internal)
2. Prosedur pengujian SPI
3. Prosedur pengujian substantif

    Prosedur audit dapat diklasifikasi secara detil menjadi sebagai berikut:
1. Prosedur analitis, adalah prosedur pengujian yang dilakukan dengan cara membandingkan angka objek audit dengan angka pembanding, seperti: angka periode sebelumnya, angka anggaran, dan angka rata-rata industri.
2. Prosedur tracing, adalah prosedur pengujian dengan cara menelusur dari bukti transaksi ke bukti pembukuan.
3. Prosedur vouching, adalah prosedur pengujian dengan cara menelusur dari bukti pembukuan ke bukti transaksi.
4. Prosedur inspeksi, adalah prosedur pengujian/pemeriksaan langsung terhadap bukti audit, misalnya pemeriksaan fisik aset dan pemeriksaan fisik dokumen.
5. Prosedur matematis, adalah prosedur pengujian kebenaran perhitungan matematis, seperti penjumlahan, perkalian, dan pembagian.
6. Prosedur penghitungan, adalah prosedur pengujian dengan cara melakukan penghitungan ulang objek audit, seperti penghitungan fisik aset tetap dan penghitungan fisik persediaan.
7. Prosedur konfirmasi, adalah prosedur pengujian dengan cara mempertanyakan secara tertulis kepada pihak ketiga tentang kebenaran objek audit, misalnya konfirmasi piutang dan konfirmasi persediaan yang disimpan di gudang umum.
8. Prosedur observasi, adalah prosedur pengujian dengan cara menyaksikan suatu proses pelaksanaan kegiatan untuk menghasilkan bukti audit tertentu, misalnya proses perhitungan fisik persediaan.
9. Prosedur pengerjaan ulang, adalah prosedur pengujian dengan cara mengerjakan oleh suatu proses yang biasa dilakukan untuk menghasilkan bukti audit tertentu.
10. Prosedur wawancara, adalah prosedur pengujian bukti audit yang dilakukan dengan melakukan wawancara dengan petugas/perjabat yang terkait. Untuk bisa menjadi bukti audit, wawancara harus dilakukan secara tertulis.
11. Prosedur audit berbantuan komputer (computer assisted audit techniques/CAAT), adalah prosedur pengujian yang dilakukan dengan bantuan komputer terhdap bukti audit yang diproses dengan menggunakan komputer.

Bukti Audit
Prosedur audit akan menghasilkan bukti audit. Bukti audit bisa dikelompokkan menjadi:
1. Bukti analitis, hasil dari prosedur analitis
2. Bukti dokumen, hasil dari prosedur tracing, vouching, dan inspeksi dokumen
3. Bukti fisik, hasil dari inspeksi fisik dan perhitungan fisik, serta prosedur observasi.
4. Bukti matematis, hasil dari pengujian matematis, seperti perkalian, penjumlahan dst.
5. Bukti konfirmasi, hasil dari pengujian konfirmasi.
6. Bukti observasi, hasil dari prosedur observasi atas suatu proses dan prosedur. Prosedur observasi juga bisa menghasilkan bukti fisik.
7. Bukti pernyataan tertulis, hasil dari prosedur wawancara yang diikuti dengan permintaan bukti tertulis.
8. Bukti pengerjaan ulang, hasil dari pengerjaan ulang suatu prosedur atau proses yang biasa dilakukan untuk menghasilkan bukti audit tertentu.
9. Bukti elektronik, hasil dari pengujian proses prosedur yang dilakukan secara elektronik serta hasil dari pengujian audit berbantuan komputer.


Kertas Kerja Audit

Kertas kerja audit adalah seluruh dokumen pelaksanaan audit yang dikumpulkan atau dibuat oleh auditor selama proses pelaksanaan audit, mulai dari perencanaan audit sampai dengan pelaporan hasil audit.
Fungsi Kertas Kerja Audit:
1.   Sebagai alat perencanaan audit
2.   Sebagai alat koordinasi pelaksanaan audit
3.   Sebagai alat kontrol pelaksanaan audit
4.   Sebagai alat pembuktian pelaksanaan audit
5.   Sebagai alat pendukung kesimpulan audit

Bentuk Ketas Kerja Audit
1. Program audit, berfungsi untuk mendeskripsikan:
  • Tujuan audit
  • Cara atau prosedur yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan audit
  • Pedoman dalam membuat kesimpulan audit.
  • Siapa yang harus melaksanakan audit, termasuk siapa yang harus mereviu kertas kerja audit.
  • Target waktu pelaksanaan dan penyelesaian audit.
2. Memo audit, adalah catatan auditor dalam bentuk narasi untuk mendeskripsikan fakta, pandangan, serta catatan-catatan penting lain.
3. Daftar pendukung (supporting schedules), adalah tabel atau analisis tertulis untuk mendeskripsikan secara detil saldo akun tertentu.
4. Daftar utama (lead schedule) adalah dokumen yang digunakan untuk meringkas daftar pendukung.
5. Kompilasi kertas kerja (working trial balance/WTB), adalah tabel untuk mengkompilasi seluruh kertas kerja (daftar utama) yang dibuat selama proses pelaksanaan audit.
6.  Informasi pendukung, adalah berbagai dokumen yang dikumpulkan untuk kepentingan audit, misalnya: copy manual akuntansi, serta copy dari dokumen penting yang lain, dll.

Elemen Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit memuat elemen sebagai berikut:
1.   Nama dan alamat KAP
2.   Nama kertas kerja
3.   Indeks (kode) kertas kerja, untuk kepentingan pengarsipan kertas kerja.
4.   Indeks silang (cross indexing), untuk menandai dari kertas kerja mana asal suatu data dan ke kertas kerja mana data dipindahkan.
5.   Tick marks, untuk menjelaskan prosedur audit yang telah dilakukan auditor.
6.   Tanggal, tanda tangan dan nama pembuat kertas kerja serta pe-review kertas kerja.

Kepemilikan Kertas Kerja Audit
  • Kertas kerja audit adalah milik auditor
  • Auditor tidak diperkenankan mengungkap kertas kerja kepada siapapun, karena kertas kerja memuat berbagai informasi rahasia klien.
  • Auditor hanya boleh mengungkap kertas kerja kepada fihak lain jika mendapatkan izin klien atau karena untuk memenuhi tuntutan hukum.

Arsip Kertas Kerja Audit
1. Arsip sementara adalah untuk kertas kerja yang hanya berhubungan dengan kebutuhan audit tahun berjalan.
2. Arsip permanen adalah untuk kertas kerja yang bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan audit tahun-tahun yang akan datang.



Referensi
dewantara.ac.id.(2012).BUKTI AUDIT DAN KERTAS KERJA AUDIT

Jumat, 19 Mei 2023

Perencanaan Audit


Pengertian Perencanaan Audit

Perencanaan audit merupakan jembatan untuk pekerjaan pengujian berupa prosedur-prosedur yang akan dilakukan. Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan sehingga dengan perencanaan dan program audit yang matang, proses audit sektor publik akan mampu merespons tantangan masyarakat, perubahan lingkungan di mana audit dilakukan, dan kebutuhan stakeholder yang berbeda dalam proses demokrasi, semua dalam parameter kemerdekaan mereka.

Tujuan Perencanaan Audit

Menghemat waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan di satu sisinya, dengan tetap menjaga kualitas hasil audit di sisi lainnya, dari suatu proses audit.Tercapai atau tidaknya tujuan tersebut banyak dipengaruhi oleh bagus atau tidaknya perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.

Tahapan Perencanaan Audit

1.      Menerima klien dan melakukan perencanaan audit awal

Perencanaan audit awal harus memiliki empat hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu dalam proses audit. Auditor memutuskan akan menerima klien baru atau melanjutkan klien lama untuk dilakukan audit (membuat perikatan baru atau perikatan lama) dengan ketentuan sebagai yaitu,  Investigasi atas klien dan Klien yang berlanjut

Terdapat beberapa pertimbangan auditor untuk menolak penugasan audit klien lama, misalnya:

1.      Kelayakan ruang lingkup audit

2.      Jenis pendapat yang diberikan

3.      Jumlah honorarium

4.      Klien kurang memiliki integritas sehingga tidak layak menjadi kliennya

5.      Adanya tuntutan hukum kepada kantor akuntan publik atau pada klien

Ø  Auditor akan mengidentifikasi mengapa klien menginginkan untuk dilakukan audit, karena informasi ini akan mempengaruhi bagian dari proses perencanaan selanjutnya.

Ø  Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, auditor harus memenuhi syarat-syarat penugasan yang ditetapkan oleh klien. Menurut standar audit memahami klien merupakan syarat bahwa auditor harus mendokumentasikan pemahamannya dengan klien dalam surat penugasan (engagement letter) termasuk dalam tujuan penugasan, tanggung jawab auditor dan manajemen, mengidentifikasi kerangka kerja laporan keuangan yang digunakan oleh manajemen perusahaan, dan Batasan-batasan penugasan.

Ø  Auditor akan mengembangkan strategi audit secara keseluruhan dengan membentuk tim atau orang-orang yang memiliki keahlian khusus dibidangnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

·         Memilih staf untuk melakukan penugasan

·         Mengevaluasi kebutuhan akan spesialis dari luar (orang-orang yang ahli diluar keahlian auditor).

2.      Memahami bisnis dan industri klien

Standar auditing terdapat prinsip dasar didalamnya yang menyatakan bahwa “Auditor mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material, apakah karena kecurangan atau kesalahan, berdasarkan pemahaman tentang entitas dan lingkungannya, termasuk dalam pengendalian internal entitas”. Ada beberapa aspek pendekatan Untuk memahami bisnis dan industri klien yang terdiri dari:

Ø  Industri dan lingkungan eksternal

Ø  Operasi dan proses bisnis

Ø  Manjemen dan tata kelola

Ø  Strategi dan tujuan klien

Perlunya pemahaman auditor tentang strategi dan tujuan klien yang berhubungan dengan:

·         Reliabilitas pelaporan keuangan: bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut dapat diandalkan

·         Efektivitas dan efisiensi operasi: semakin efektif standar operasi perusahaan tersebut dijalankan maka perusahaan tersebut memiliki SOP yang benar-benar baik.

·         Ketaatan pada hukum dan peraturan: karena sebagian perusahaan jarang mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Ø  Ukuran dan kinerja klien yang digunakan manajemen untuk mengukur adanya kemajuan dalam pencapaian tujuan perusahaan.

3.      Menilai risiko bisnis klien

Auditor akan memeriksa dan memahami strategi bisnis yang telah dijalankan oleh klien dan auditor akan menilai apakah ada risiko yang mungkin terjadi dalam bisnis klien tersebut, jika memang ada risiko dalam bisnis tersebut maka dapat dipastikan bahwa bisnis yang dilakukan oleh klien tersebut mengalami kegagalan dalam pencapaian tujuan perusahaan.

4.      Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan Terdapat tujuan prosedur analitis pendahuluan:

Ø  Prosedur analitis awal

Digunakan untuk membantu auditor dalam memahami dengan baik mengenai bisnis klien dan untuk merencanakan sifat, saat dan luas prosedur audit.

Ø  Prosedur analitis substantif

Digunakan untuk memperoleh kejelasan mengenai asersi tertentu yang berkaitan dengan saldo akun atau kelompok transaksi.

Ø  Prosedur analitis akhir

Digunakan untuk mereview seluruh informasi keuangan dalam tahap review akhir audit. Standar audit mensyaratkan penggunaan prosedur analitis untuk tujuan prosedur analitis awal dan prosedur analitis akhir.

Ø  Menentukan tingkat materialitas awal

Materialitas merupakan besarnya informasi yang terjadi apabila adanya penghilangan atau pengurangan yang dapat mempengaruhi pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan. Tingkat materialitas semakin rendah maka jumlah bukti yang diperlukan yang diperlukan semakin besar, dan semakin besar saldo akun maka semakin besar juga jumlah bukti yang diperlukan.

Ø  Mempertimbangkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaan

Risiko audit merupakan resiko yang mugkin terjadi selama melakukan audit laporan keuangan, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor dalam menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko audit yang terjadi.

5.      Memahami pengendalian internal dan menilai risiko pengendalian

Lingkungan pengendalian merupakan komponen pengendalian internal yang terdapat empat proses didalamnya, yaitu:

Ø  Penilaian risiko merupakan tindakan yang dilakukan oleh manjemen dalam mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang relevan.

Ø  Aktivitas pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur dalam memastikan tindakan yang diperlukan telah dilakukan untuk menangani risiko yang terjadi dalam mencapai tujuan entitas.

Ø  Informasi dan komunikasi akuntansi bertujuan untuk melakukan pencatatan, pemrosesan, dan pelaporan transaksi yang dilakukan oleh entitas serta untuk mempertahankan akuntabilitas aset terkait.

Ø  Pemantauan Aktivitas berhubungan dengan penilaian mutu pengendalian internal secara berkelanjutan oleh manajemen dalam menentukan apakah pengendalian itu telah beroperasi seperti yang diharapkan atau belum.

6.      Mengumpulkan informasi untuk menilai risiko kecurangan

Auditor harus mulai mengumpulkan informasi untuk menilai adanya risiko kecurangan selama perencanaan audit berlangsung dan memperbarui penilaian tersebut selama proses audit berlangsung. Informasi yang terdapat dalam penilaian risiko kecurangan dapat ditemukan saat auditor melakukan kunjungan ke perusahaan klien serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait didalamnya.

7.      Mengembangkan strategi audit dan program audit secara keseluruhan

Dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi, auditor dapat memilih strategi audit awal:

Ø  Primarily subtantive approach

Pada strategi ini, auditor lebih mengutamakan pengujian substantive daripada pengujian pengendalian.  

Ø  Lower assessed level of control risk approach

Auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada pengujian substantive pada strategi ini. 




Referensi

uii.ac.id.(2019).Perencanaan Audit