Sabtu, 27 Mei 2023

BID RIGGING/PERSEKONGKOLAN TENDER DAN CONTOH KASUSNYA

 



Bid Rigging merupakan sebuah perjanjian antara para pihak yang akan melakukan penawaran tender. Dimana proses tender ini diatur secara tidak sehat dengan kesepakatan tertentu untuk menjamin penawar dengan termurah yang diterima sebagai pemenang tender. Terdapat beberapa jenis mekanisme Bid Rigging yan g pada umumnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori diantaranya :

a.      Bid Suppresion

Satu atau lebih pesaing setuju menahan diri dari tender atau penarikan sebelumnya mengajukan tender sehingga yang lain perusahaan dapat memenangkan tender. Para pihak untuk perjanjian itu dapat bersifat administratif atau menantang secara hukum tender perusahaan yang bukan merupakan pihak dalam perjanjian atau jika tidak berusaha untuk mencegah dari tender, misalnya, dengan menolak memasok bahan atau kutipan untuk subkontrak.

b.      Complementary Bidding

Perusahaan yang bersaing setuju di antara mereka sendiri siapa yang harus memenangkan pendarat, dan kemudian setuju bahwa yang lain akan mengajukan tawaran tinggi yang dibuat-buat untuk menciptakan kesan persaingan yang kuat. Atau, perusahaan yang kalah dapat mengajukan harga yang bersaing, tetapi dengan persyaratan lain yang tidak dapat diterima.

c.       Bid Rotation

Pesaing ternyata menjadi memenangkan tender, dengan yang lain tunduk tawaran tinggi. Perusahaan yang setuju akan umumnya berusaha menyamakan tender yang dimenangkan oleh masing-masing dari waktu ke waktu. Pola yang ketat rotasi seringkali merupakan petunjuk bahwa kolusi itu hadiah.

   Terdapat beberapa pola persekongkolan yang selama ini digunakan oleh peserta tender sebagai upaya memenangkan tender yang dapa t dikategorika n atau dikelompokkan ke dalam jenis atau bentuk Bid Rigging, menurut Anggraini (2003, p366-367) pola-pola konspirasi tersebut adalah sebagai berikut:

a.   Pola Tekanan Terhadap Penawaran (Bid Supression)

Pola ini menggambarkan bahwa terdapat dua atau lebih peserta tender yang melakukan penawaran, namun sebelum proses pelaksanaan tender dimulai mereka sebenarnya telah melakukan konspirasi usaha dengan persetujuan untuk tidak bersaing atau bahkan yang lebih ekstrim lagi para peserta tender setuju untuk mundur dari penawarannya dengan cara tetap bertahan pada tingkat harga tertentu, guna memberikan kesempatan kepada peserta tender yang sebelumnya telah disepakati diantara mereka, untuk dapat tampil sebagai pemenang tender.

b.  Pola Penawaran Yang Saling Melengkapi (Complementary Bidding)

Pada pola ini digambarkan bahwa terdapat dua atau lebih peserta tender yang setuju dan sepakat untuk menentukan siapa yang akan memenangkan penawaran tender. Pemenang yang telah disepakati kemudian menyampaikan kepada peserta tender lain tentang rencana penawaran harganya atau dengan cara sengaja memperlihatkan harga kepada pesaingnya. Dengan cara demikian peserta tender lain yang berkonspirasi dengan sendirinya akan tanggap memberikan penawaran dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang ditawarkan peserta tender lain yang telah disepakati untuk tampil menjadi pemenang tender dan hal ini telah menjadi semacam kode atau tanda tertentu diantara mereka. Atau sebaliknya pemenang tender yang telah disepakati akan memerintahkan kepada peserta tender lai n untuk menawarkan pada tingkat harga yang telah ditentukan, sehingga penawaran harga pemenang tender yang telah disepakati akan nampak menjadi lebih rendah dari peserta tender lain.

c.   Pola Perputaran Penawaran (Bid Rotation)

Pada pola ini digambarkan bahwa para peserta tender bersepakat untuk menentukan salah satu dari peserta tender melakukan penawaran kembali dengan harga yang lebih rendah supaya tampil sebagai pemenang tender. Dalam kesepakatan ini para peserta tender lainnya akan menahan diri untuk menawar secara bersamasama atau akan menawar dengan harga setinggi-tingginya sebelum sampai pada gilirannya untuk dimenangkan dalam tender sehingga terjadi perputaran penawaran. Maksud dari perjanjian tersebut adalah untuk mengikat antara peserta tender yang menang dan yang kalah, bahwa peserta tender sebagai penawar yang kalah nantinya dijanjikan akan tetap terlibat dalam kontrak proyek namun hanya sebagai sub kontraktor bagi pihak pemenang tender. Sehingga masing-masing pihak yang terlibat persekongkolan atau konptrasi usaha dalam tender akan mendapatkan peran dalam kontrak proyek yang dimenangkan, kesepakatan ini tentunya tidak akan diikuti oleh peserta tender yang tidak terlibat dalam konspirasi tersebut.

 

Contoh Kasus Bid Rigging

Kasus persekongkolan penawaran valuta asing

Mark Johnson, mantan kepala valas di HSBC Holdings Plc, dan Akshay Aiyer, mantan pedagang JPMorgan Chase & Co., dihukum karena peran mereka dalam penipuan penawaran valuta asing. Mereka berkomplot dengan pedagang dari bank lain di ruang obrolan, percakapan telepon, dan pertemuan sosial untuk menyinkronkan penawaran dan menetapkan harga untuk mata uang Afrika, Eropa, dan Timur Tengah sambil memberi kesan bahwa mereka bersaing.

Menurut laporan Bloomberg, sejak penumpasan dimulai, AS telah menyelidiki lebih dari setengah lusin pedagang. Beberapa institusi di seluruh dunia telah menghabiskan lebih dari $10 miliar untuk denda atas kesalahan dalam pasar mata uang. Citigroup Inc., Barclays Plc, Royal Bank of Scotland Group Plc, dan JPMorgan Chase semuanya mengaku memanipulasi nilai tukar mata uang pada tahun 2015 dan diwajibkan untuk memberikan Departemen Kehakiman sekitar $2,5 miliar sebagai bagian dari kesepakatan $5,8 miliar dengan regulator.



Referensi

kedikbud.go.id.(2021).BID RIGGING SEBAGAI BENTUK PRAKTEK PERSAINGAN US AH A TIDAK SEHAT

wallstreetmojo.com.(2023).Bad Rigging - Definisi, Contoh, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar