Audit Internal adalah suatu fungsi
penilaian yang dilakukan oleh orang dalam bagian perusahaan terhadap seluruh
operasional yang terjadi di perusahaan guna membantu pihak manajemen dalam
melaksanakan tanggung jawabnya. Kegiatan Audit Internal adalah untuk menilai
dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan proses tata kelola perusahaan (Good
Corporate Governance), agar proses tersebut mampu mencapai tujuan dan sasaran
yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Definisi Tata Kelola untuk tujuan audit
harus disepakati dengan Dewan dan manajemen eksekutif sebagaimana mestinya.
Selain itu, auditor internal juga harus memahami hubungan antara proses
tata kelola organisasi dengan risiko dan pengendalian.
Mengapa Auditor Internal Penting Untuk Tata Kelola?
Karena auditor yang bagus memberi jaminan
bahwa apa yang direncanakan benar-benar dijalankan dengan indikator capaian
atau kinerja yang terukur. Apabila tidak, internal auditor akan dipandang
sebelah mata dan temuan penyimpangan yang terjadi tidak bisa segera
dikoreksi. Audit internal juga membantu organisasi dalam mencapai
tujuannya dengan pendekatan yang sistematis dan teratur dalam mengevaluasi
serta meningkatkan keefektifan proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata
kelola.
Tata
kelola organisasi membutuhkan struktur dan proses-proses yang memadai dan yang
memungkinkan:
· Akuntabilitas
oleh organ pengurus kepada pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan
organisasi dengan integritas, kepemimpinan dan keterbukaan.
· Tindakan-tindakan
(termasuk mengelola risiko) oleh manajemen untuk mencapai tujuan organisasi
melalui pengambilan keputusan berbasis risiko dan penerapan sumber daya.
· Asurans
dan advis oleh fungsi audit internal yang independen untuk memberikan kejelasan
dan keyakinan serta mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan berkelanjutan
melalui tanya-jawab yang mendalam dan komunikasi yang berwawasan.
Rencana audit harus dikembangkan
berdasarkan penilaian risiko yang dihadapi organisasi. Semua proses tata
kelola harus dipertimbangkan dalam penilaian risiko tersebut. Rencana
audit harus mencakup proses tata kelola yang memiliki risiko tinggi, dan
mencakup pula proses atau area risiko yang diminta oleh manajemen eksekutif dan
Dewan untuk dipertimbangkan. Rencana tersebut harus mendefinisikan sifat
pekerjaan yang akan dilakukan, proses tata kelola yang dituju, dan sifat dari
penilaian yang akan dibuat. Misalnya, penilaian secara makro terhadap
keseluruhan kerangka tata kelola, ataukah penilaian secara mikro terhadap
risiko spesifik pada proses atau aktivitas tertentu, atau beberapa kombinasi
dari keduanya.
Apabila ditemukan adanya kelemahan
pengendalian atau proses tata kelola yang belum matang (mature), CAE dapat
mempertimbangkan metode yang berbeda untuk meningkatkan/memperbaiki proses
pengendalian atau tata kelola yang belum matang tersebut melalui jasa
konsultasi, bukan penilaian (assurance service). Atau, bisa juga jasa
konsultasi sebagai tambahan/lanjutan dari jasa penilaian formal.
Penilaian audit internal terhadap proses
tata kelola sangat mungkin didasarkan pada informasi yang diperoleh dari
berbagai penugasan audit dari waktu ke waktu. Auditor internal harus
mempertimbangkan:
·
Hasil audit terhadap proses tata kelola
tertentu (misalnya: proses whistleblower, proses manajemen strategi).
·
Isu-isu tata kelola yang timbul dari audit
lain yang tidak secara khusus berfokus pada tata kelola (misalnya: audit proses
manajemen risiko, pengendalian internal atas pelaporan keuangan, risiko
kecurangan).
·
Hasil kerja penyedia layanan pemastian
lainnya, baik internal dan eksternal (misalnya: audit oleh KAP, BPKP, BPK,
dsb). Lihat pedoman praktik tentang koordinasi.
·
Informasi lain tentang isu-isu tata kelola
misalnya suatu insiden merugikan yang memberikan peluang untuk memperbaiki
proses tata kelola.
Aktivitas audit internal adalah bagian
penting dari proses tata kelola. Dewan dan manajemen eksekutif harus bisa
mengandalkan efektivitas program pemastian kualitas dan peningkatan atas
aktivitas audit internal dilakukan sesuai dengan Standar Internasional untuk
Praktik Profesional Audit Internal.
Referensi
https://auditorinternal.wordpress.com/category/lingkup-kerja/tata-kelola/
https://www.rsm.global/indonesia/id/news/internal-auditor-penting-untuk-tata-kelola
Tidak ada komentar:
Posting Komentar