Selasa, 14 Maret 2023

Tata Kelola Audit Internal

 


Audit Internal adalah suatu fungsi penilaian yang dilakukan oleh orang dalam bagian perusahaan terhadap seluruh operasional yang terjadi di perusahaan guna membantu pihak manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Kegiatan Audit Internal adalah untuk menilai dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan proses tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), agar proses tersebut mampu mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh perusahaan. 

Definisi Tata Kelola untuk tujuan audit harus disepakati dengan Dewan dan manajemen eksekutif sebagaimana mestinya. Selain itu, auditor internal juga harus memahami hubungan antara proses tata kelola organisasi dengan risiko dan pengendalian.     

Mengapa Auditor Internal Penting Untuk Tata Kelola?

Karena auditor yang bagus memberi jaminan bahwa apa yang direncanakan benar-benar dijalankan dengan indikator capaian atau kinerja yang terukur. Apabila tidak, internal auditor akan dipandang sebelah mata dan temuan penyimpangan yang terjadi tidak bisa segera dikoreksi. Audit internal juga membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan pendekatan yang sistematis dan teratur dalam mengevaluasi serta meningkatkan keefektifan proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola.

Tata kelola organisasi membutuhkan struktur dan proses-proses yang memadai dan yang memungkinkan:

·     Akuntabilitas oleh organ pengurus kepada pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan organisasi dengan integritas, kepemimpinan dan keterbukaan.

·     Tindakan-tindakan (termasuk mengelola risiko) oleh manajemen untuk mencapai tujuan organisasi melalui pengambilan keputusan berbasis risiko dan penerapan sumber daya.

·     Asurans dan advis oleh fungsi audit internal yang independen untuk memberikan kejelasan dan keyakinan serta mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan berkelanjutan melalui tanya-jawab yang mendalam dan komunikasi yang berwawasan.

Rencana audit harus dikembangkan berdasarkan penilaian risiko yang dihadapi organisasi. Semua proses tata kelola harus dipertimbangkan dalam penilaian risiko tersebut. Rencana audit harus mencakup proses tata kelola yang memiliki risiko tinggi, dan mencakup pula proses atau area risiko yang diminta oleh manajemen eksekutif dan Dewan untuk dipertimbangkan. Rencana tersebut harus mendefinisikan sifat pekerjaan yang akan dilakukan, proses tata kelola yang dituju, dan sifat dari penilaian yang akan dibuat. Misalnya, penilaian secara makro terhadap keseluruhan kerangka tata kelola, ataukah penilaian secara mikro terhadap risiko spesifik pada proses atau aktivitas tertentu, atau beberapa kombinasi dari keduanya.

Apabila ditemukan adanya kelemahan pengendalian atau proses tata kelola yang belum matang (mature), CAE dapat mempertimbangkan metode yang berbeda untuk meningkatkan/memperbaiki proses pengendalian atau tata kelola yang belum matang tersebut melalui jasa konsultasi, bukan penilaian (assurance service). Atau, bisa juga jasa konsultasi sebagai tambahan/lanjutan dari jasa penilaian formal.

Penilaian audit internal terhadap proses tata kelola sangat mungkin didasarkan pada informasi yang diperoleh dari berbagai penugasan audit dari waktu ke waktu. Auditor internal harus mempertimbangkan:

·        Hasil audit terhadap proses tata kelola tertentu (misalnya: proses whistleblower, proses manajemen strategi).

·        Isu-isu tata kelola yang timbul dari audit lain yang tidak secara khusus berfokus pada tata kelola (misalnya: audit proses manajemen risiko, pengendalian internal atas pelaporan keuangan, risiko kecurangan).

·        Hasil kerja penyedia layanan pemastian lainnya, baik internal dan eksternal (misalnya: audit oleh KAP, BPKP, BPK, dsb). Lihat pedoman praktik tentang koordinasi.

·        Informasi lain tentang isu-isu tata kelola misalnya suatu insiden merugikan yang memberikan peluang untuk memperbaiki proses tata kelola.

Aktivitas audit internal adalah bagian penting dari proses tata kelola. Dewan dan manajemen eksekutif harus bisa mengandalkan efektivitas program pemastian kualitas dan peningkatan atas aktivitas audit internal dilakukan sesuai dengan Standar Internasional untuk Praktik Profesional Audit Internal.

 

Referensi

https://auditorinternal.wordpress.com/category/lingkup-kerja/tata-kelola/

https://www.rsm.global/indonesia/id/news/internal-auditor-penting-untuk-tata-kelola

Tidak ada komentar:

Posting Komentar